BAHAYA BERHUTANG SAMPAI MATI:
Meskipun
berhutang itu boleh, hanya saja Islam menyuruh umatnya agar menghindari
hutang semaksima mungkin jika ia mampu membeli dengan tunai atau tidak
dalam keadaan kesempitan ekonomi. Karena menurut Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam, hutang itu dapat menimbulkan pengaruh buruk dan
bencana bagi pelakunya di dunia dan akhirat. Diantaranya:
1. Hutang merupakan penyebab kesedihan di malam hari, dan kehinaan di siang hari.
2.
Hutang dapat membahayakan akhlaq. Maksudnya dapat menimbulkan perilaku
yang buruk bagi orang yang suka (hobi) berhutang, seperti suka berdusta
dan ingkar janji.
» Hal
ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (yg
artinya): “Sesungguhnya seseorang apabila berhutang, maka dia sering
berkata lantas berdusta, dan berjanji lantas memungkiri.” (HR.
Al-Bukhari).
3.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah menolak mensolatkan
jenazah seseorang yang diketahui masih memiliki hutang dan tidak
meninggalkan harta untuk melunasinya.
4. Tanggungan Hutang Yang Dibawa Mati Tidak Akan Diampuni Oleh Allah Pada Hari Kiamat.
» Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ
“Semua
dosa orang yang mati syahid Akan diampuni (oleh Allah), kecuali
hutangnya.” (HR. Muslim III/1502no.1886, dari jalan Abdullah bin ‘Amr
bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu).
»
Dan juga berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abu Qatadah
radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah SAW pernah berdiri di
tengah-tengah para sahabat, lalu Beliau mengingatkan mereka bahawa Jihad
di jalan Allah dan iman kepada-Nya adalah amalan yang paling afdhol
(utama). Kemudian berdirilah seorang sahabat, lalu bertanya, “Wahai
Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku gugur di jalan Allah, apakah
dosa-dosaku akan terhapus dariku?” Maka jawab Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam kepadanya: “Ya, jika engkau gugur di jalan Allah dalam
keadaan sabar mengharapkan pahala, maju pantang melarikan diri.”
Kemudian Rasulullah SAW bersabda: “Kecuali hutang (tidak akan
diampuni/dihapuskan oleh Allah, pent), karena sesungguhnya Jibril
’alaihissalam menyampaikan hal itu kepadaku.” (HR. Muslim III/1501 no:
1885, At-Tirmidzi IV/412 no:1712, dan an-Nasa’i VI: 34 no.3157. dan
di-shahih-kan oleh syaikh Al-Albani dalam Irwa-ul Ghalil no: 1197).
5. Orang Yang Mati Dalam Keadaan Memiliki Hutang Akan Terhalang Dan Tertunda Dari Masuk Surga.
»
Hal ini berdasarkan hadits shohih yang diriwayatkan dari Tsauban,
mantan budak Rasulullah SAW, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bersabda:
« مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ »
“Barangsiapa
yang rohnya berpisah dari jasadnya (baca: meninggal dunia)dalam keadaan
terbebas dari tiga hal, niscaya ia akan masuk surga, yaitu:
(1) Bebas dari sombong,
(2) Bebas dari khianat, dan
(3)
Bebas dari tanggungan HUTANG.” (HR. Ibnu Majah II/806 no: 2412, dan
At-Tirmidzi IV/138 no: 1573. Dan di-shahih-kan oleh syaikh Al-Albani).
»
Dan juga berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bersabda:
« نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ »
“Jiwa
orang mukmin bergantung pada hutangnya hingga dilunasi.” (HR. Ibnu
Majah II/806 no.2413, dan At-Tirmidzi III/389 no.1078. dan di-shahih-kan
oleh syaikh Al-Albani).
6. Pahala Kebaikan Orang Yang Mati Dalam Keadaan Berhutang Akan Menjadi Tebusan Bagi Hutangnya Pada Hari Kiamat.
»
Hal ini berdasarkan hadits shohih yang diriwayatkan dari Ibnu Umar
radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bersabda:
« مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ »
Artinya:
“Barangsiapa meninggal dunia dalam keadaan menanggung hutang satu Dinar
atau satu Dirham, maka dibayarilah (dengan diambilkan) dari
kebaikannya; karena di sana tidak ada lagi Dinar dan tidak (pula)
Dirham.”. (HR. Ibnu Majah II/807 no: 2414. dan di-shahih-kan oleh syaikh
Al-Albani).
Demikianlah beberapa pengaruh buruk dan bahaya berhutang yang akan menimpa pelakunya di dunia dan akhirat.
Dan
bahaya berhutang akan semakin dahsyat apabila terkandung di dalamnya
unsur riba (baca: bunga) meskipun hanya sedikit, 0,1 %. Atau bilamana
seseorang ketika berhutang kpd orang lain, di dalam hatinya ia telah
berniat tidak akan melunasi hutangnya, atau bersengaja mengulur-ulur
pelunasan hutangnya yg telah jatuh tempo. Karena perbuatan semacam ini
adalah bentuk kezholiman kepada orang lain yg akan membinasakan
pelakunya dan menjadi kegelapan baginya pada hari Kiamat.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.